7. PASAR MONOPOLI

 

1. Pengertian Pasar monopoli menurut para ahli


a. Yusuf Qardhawi dalam bukunya yang berjudul “Darulqiyam Wal Akhlaq fil Iqtishodil Islami” tahun 1995 halaman 293 berpendapat bahwa; “Monopoli adalah menahan barang untuk tidak beredar di pasar, supaya naik harganya.”

b. Boediono dalam bukunya yang berjudul “Ekonomi Mikro” tahun 1998 halaman 125 berpendapat bahwa: “Monopoli adalah suatu keadaan yang dimana di dalam pasar hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang menjadi saingan.”

 

 2. Ciri-ciri pasarmonopoli dalam ekonomi

a. Terdapat satu penjual dan banyak pembeli

b. bersifat close subtition (barang atau jasa yang dihasilkan tidak bisa diperoleh dari tempat lain.)

c. Harga ditentukan oleh penjual

d. ada rintangan bagi penjual baru

e. tidak membutuhkan promosi

 

3. Pendapat saya tentang perbedaan antara pasar monopoli dengan oligopoly

Monopoli dan oligopoli adalah kondisi pasar ekonomi. Monopoli didefinisikan dengan dominasi hanya satu penjual di pasar; Oligopoli adalah situasi ekonomi dimana sejumlah penjual mengisi pasar.

 

4. Contoh Pasar Monopoli

Contoh pasar monpoli seperti, Pertamina, PDAM, Bulog, PT KAI, PLN,TELKOM, Jasa Marga, Microsoft (sistem operasi, perangkat produktivitas), dan Google (pencarian web, iklan pencarian).

 

5. Monopoli yang diperbolehkan di Indonesia

Monopoli secara hukum di indonesia tidaklah di larang, jika keadaan monopoli terjadi secara alami, namun yang dilarang adalah Praktek monopoli atau suatu kegiatan yang menghambat pelaku usaha lain dan kecurangan-kecurangan lainnya. Salah satu contohnya adalah Pertamin dan Telkomsel, bisa jadi Pertamina dan Telkomsel memonopoli Pasar, tapi Pertamina dan Telkomsel tidak melakukan praktik monopoli dengan menghambat pelaku usaha lain.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

P AKUTANSI 1 "POTONGAN PEMBELIAN"

9. PASAR OLIGOPOLI

Akuntansi periode ekonomi