P AKUTANSI 1 "POTONGAN PEMBELIAN"
POTONGAN PEMBELIAN BARANG
- Terdapat setidaknya
dua cara untuk mencatat potongan pembelian sebagai pengurangan terhadap harga
pokok.
- Kedua cara tersebut adalah
sebagai berikut :
- Pembelian dicatat dengan harga
neto
- Pembelian yang dicatat dengan
harga neto baik dicatat dengan neto atau bruto.
- Bagi pembeli, potongan
harga tersebut potongan pembelian (purchase discount), sehingga jumlah yang dikeluarkan untuk membayar harga
pembelian barang menjadi berkurang.
- Potongan pembelian
yang diterima pembeli akan dicatat disebelah kredit pada akun potongan pembelian.
- Kegiatan pembelian dalam sebuah perusahaan
dagang meliputi pembelian barang dagang serta pembelian barang dan jasa lain
dalam rangka kegiatan usaha.
- Pembelian secara
kredit akan menimbulkan hutang yang dicatat dalam perkiraan “Hutang Dagang”
- Umumnya untuk
melakukan pembelian barang dagang, perusahaan terikat pada suatu syarat jual
beli tertentu, yang terdiri dari ongkos angkut dan asuransi.J
- Jumlah yang
dibebankan kepada perusahaan untuk memperoleh suatu barang, sampai siap untuk
dijual, merupakan harga pokok barang tersebut.
- Apabila perusahaan
tidak puas dengan kualitas barang yang dibeli, maka dengan persetujuan penjual
dapat dimintakan pengurangan harga (purchases discount) atau mengembalikan
barabg tersebut (purchases return).
- Perkiraan untuk
mencatat potongan harga beli dan pengembalian disebut “Retur dan Diskon
Pembelian” (purchases return and discount)
- Perusahaan dapat
melakukan penjualan secarakredit maupun tunai. Penjualan secara kredit
menimbulkan piutang yang biasanya dicatat dalam perkiraan “Piutang Dagang”.
- Umumnya untuk
melakukan penjualan barang dagang, perusahaan terikat pada suatu syarat jual
beli tertentu, yang terdiri dari ongkos angkut dan asuransi.
- Dalam operasional
perusahaan, perusahaan harus menerima pengembalian barang atau memberi potongan
harga.
- Penerimaan kembali
barang yang telah dijual disebut retur penjualan (sales return), sedangkan
pemberian potongan harga disebut pengurangan harga (sales discount).
- Retur Penjualan dan
Potongan Penjualan dicatat dalam satu perkiraan, yang disebut Retur dan
Potongan Penjualan (sales return and discounts).
- Perusahaan dalam melakukan
perdagangan biasanya bersepakat pada suatu syarat jual beli
- Persyaratan jual beli
yang biasa disepakati sebelum dilakukan transaksi penjualan dan pembelian akan
dibahas di bawah ini.
- Franko Gudang
Jika sebuah
penjualan dengan syarat Franko Gudang berarti bahwa penjual menanggung biaya
pengiriman sampai ke gudang pembeli. Penjualan diakui bila barang telah sampai
di gudang pembeli.
- Free on Board (FOB)
terdiri dari FOB Shipping Point dengan FOB Destination. FOB Shipping Point
berarti bahwa syarat perdagangan adalah si penjual hanya bertanggung jawab atas
barang yang dijual sejak keluar dari gudang persediaan penjual untuk dikirim ke
pembeli, sehingga resiko selama perjalanan ditanggung pembeli. FOB Destination
mengandung arti bahwa si penjual barang bertanggung jawab penuh atas barang
yang dijualnya sampai ke gudang pembeli, sehingga resiko barang selama
perjalanan menjadi tanggung jawab penjual.
- Cost, Insurance, and
Freight (CIF) Artinya bahwa penjual harus menanggung biaya pengiriman
(pengangkutan) dan asuransi kerugian atas barang tersebut, syarat ini dinamakan
Cost, Insurance, and Freight (CIF)
- Potongan Harga Selain
syarat penyerahan barang, dalam jual beli dapat berhubungan dengan masalah
potongan (discount). Terdapat dua macam potongan harga, yaitu potongan tunai
dan potongan perdagangan (trade discount).
Komentar
Posting Komentar